AboutMalang.com, 16 Mei 2023 - Bagi Anda yang ingin mendaftarkan putra putri, harus tahu tata cara pendaftaran peserta didik baru SMP Kota Malang.
Tata cara pendaftaran peserta didik baru SMP Kota Malang tahun ajaran 2023/2024 ini perlu Anda simak untuk tahu cara pendaftaran sekolah.
Berikut ini tata cara pendaftaran peserta didik baru atau PPDB Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Malang.
Baca Juga: Yuk, Catat Jadwal PPDB SD Negeri di Kota Malang Tahun Ajaran 2023-2024 di Semua Jalur Pendaftaran
Sekolah Menengah Pertama merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh selama tiga tahun.
Di Sekolah Menengah Pertama, siswa belajar di usia antara 13-15 tahun.
Sekolah Menengah Pertama menjadi jenjang pendidikan yang menghubungkan pendidikan dasar dengan sekolah menengah atas.
Mencarikan sekolah adalah tugas orang tua kepada anaknya.
Di tahun ajaran baru, orang tua perlu mengecek pengumuman pendaftaran.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Pemerintah Kota Malang, terdapat informasi surat edaran penting.
Baca Juga: Cek Daya Tampung PPDB SD Negeri di Kecamatan Blimbing Kota Malang Tahun Ajaran 2023-2024
Surat edaran penting ini adalah 'Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)'.
Isi surat ini mencakup pedoman teknis tentang pendaftaran, jadwal dan tata cara seleksi.
Artikel Terkait
Jadwal Penerimaan Peserta Didik (PPDB) SMP di Kabupaten Malang, Catat Tanggalnya
Cek Daya Tampung PPDB SD Negeri di Kecamatan Blimbing Kota Malang Tahun Ajaran 2023-2024
Daya Tampung PPDB SMP Negeri di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Terbaru dan Terlengkap 2023!
Catat! Sistem Seleksi PPDB di Kabupaten Malang Jenjang SMP Terlengkap untuk Jalur Prestasi
Penting! Ini Dokumen yang Harus Diunggah saat PPDB SMP di Kabupaten Malang untuk Jalur Prestasi
Prosedur PPDB SD di Kabupaten Malang Dilengkapi dengan Berkas yang Harus Dibawa Tahun Ajaran 2023-2024