About Malang, 25 November 2022 - Alasan Kris Wu dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun sempat menjadi perbincangan kalangan penggemar K-Pop pada tahun 2021 lalu.
Keputusan Kris Wu dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun telah ditetapkan pada 25 November 2022 pagi hari.
Apa alasan Kris Wu dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2021 lalu?
Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Anak yang Tendang Seorang Nenek di Tapanuli Bikin Geram Warganet
Keputusan Kris Wu dapat hukuman penjara selama 13 tahun ditetapkan oleh Beijing Chaoyang People’s Court of First Instance.
“Pada 25 November 2022 di pagi hari, Beijing Choyang People’s Court of First Instance telah mengambil keputusan mengenai kasus pemerkosaan dan tindakan pelecehan seksual untuk terdakwa Kris Wu,” tutur pihak Beijing High People’s Court melalui akun sosial media mereka di Weibo.
Selain mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun, Kris Wu juga mendapatkan hukuman deportasi.
Alasan mengapa Kris Wu mendapatkan hukuman seperti itu karena kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Arti Istilah-istilah di G20: MIKTA, B20, dan Sebagainya
Biden Berikan Tanggapan Soal Donald Trump yang Resmi Maju Lagi di Pilpres AS 2024: Trump Kecewakan Amerika
Momen Donald Trump Umumkan Nyapres di Pilpres AS 2024, Dihadiri Para Tokoh Penting
Ini Sosok Pria yang Bacakan Surat Al Hujurat Ayat 13 pada Pembukaan Piala Dunia Qatar 2022
'Aku Agak Dicuekin', Momen Kocak Wawancara TV Israel yang Viral di Piala Dunia Qatar 2022
Profil Anwar Ibrahim, Sempat Dibui yang Kini Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia