Apakah Nonton Video 18+ Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ulama

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:15 WIB
Batalkah puasa karena menonton video 18+? (Foto : mohamed_hassan dari Pixabay )
Batalkah puasa karena menonton video 18+? (Foto : mohamed_hassan dari Pixabay )

AboutMalang.com, 29 Maret 2023 - Saat berpuasa ada banyak sekali godaan, termasuk menonton video 18+ pada siang hari.

Namun, apakah menonton video 18+ dapat membatalkan puasa ramadhan?

Begini penjelasan apakah menonton video 18+ di siang hari dapat membatalkan puasa ramadhan.

Baca Juga: Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ketahui Batas Waktu yang Jadi Pembatasnya!

Dalam Imam An Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umsatul Muftin menyebutkan:

Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama. 

Bagi orang yang sedang berpuasa dianjurkan sebisa mungkin menghindari menonton video 18+.

Baca Juga: Hukum Pakai Obat Tetes Mata Ketika Puasa, Tidak Membatalkan Asalkan dengan Syarat Ini!

Imam An-Nawawi mengukur tindakan yang membahas ciuman suami dan istri yang memunculkan efek menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).

Seperti yang disebutkan oleh para ulama yaitu pengendalian diri pada ibadah puasa bukan hanya sekedar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan berhubungan badan.

Pengendalian diri saat puasa ini juga menjauhi segala sesuatu yang dilarang oleh agama.

Baca Juga: Apakah Orang Puasa Boleh Pakai Obat Tetes Mata? Ini Kata Ulama

Para ulama juga menyebutkan bahwa syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa itu sendiri tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa tidak kering dan juga jauh dari hikmah puasa.

Berdasarkan keterangan Imam An-Nawawi menyebutkan

Halaman:

Editor: Arvendo Mahardika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X