Puasa Setengah Hari dari Jam 12 sampai Jam Berapa? Segini Durasinya dan Bacaan Doanya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:35 WIB
Durasi puasa setengah hari dan doa buka puasa untuk belajar puasa anak-anak.  (Foto: Pexels.com/Thirdman)
Durasi puasa setengah hari dan doa buka puasa untuk belajar puasa anak-anak. (Foto: Pexels.com/Thirdman)

AboutMalang.com, 29 Maret 2023 Puasa setengah hari memiliki durasi berbeda dengan puasa pada umumnya.

Biasanya puasa setengah hari ini dijalankan untuk anak-anak yang masih belajar berpuasa penuh.

Untuk menjalaninya, puasa setengah hari dari jam 12 sampai jam berapa? Termukan jawabannya di sini.

Baca Juga: Hukum Memotong Rambut saat Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2023 Itu Apa? Begini Penjelasannya

Puasa setengah hari atau puasa setengah bedug yakni puasa yang dijalankan tidak sepenuhnya hingga Magrib tiba.

Puasa setengah hari memiliki jam buka puasa tersendiri yang memiliki tujuan untuk mengedukasi.

Puasa setengah hari ini biasanya dijalani oleh anak-anak yang belum baligh untuk berlatih berpuasa.

Baca Juga: Apa Saja Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Ketentuan yang Tak Boleh Kamu Lakukan

Anak-anak yang belum baligh memiliki uzur syar’i sehingga belum dikenakan kewajiban berpuasa.

Agar saat sudah baligh kelak bisa melaksanakan ibadah puasa dengan lancar, maka puasa bedug bisa menjadi sarana pendidikan.

Adapun pendidikan dalam ibadah puasa ini telah dilakukan dari zaman Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam kitab Al-Muhadzzab karya Al Imam As-Syairazi.

وَأَمَّا الصَّبِيُّ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ). وَيُؤْمَرُ بِفِعْلِهِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ إِذَا أَطَاقَ الصَّوْمَ وَيُضْرَبُ عَلَى تَرْكِهِ لِعَشْرٍ قِيَاساً عَنِ الصَّلاَة

Artinya: “Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i jus I hal 325).

Baca Juga: Tips Puasa Sehat, Lakukan Ini agar Kamu Sehat dan Aktif Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Shintiya Yulia Frantika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X