Baca Juga: Tragedi Mako Brimob 2018: Kronologi, Korban hingga Pelaku Kerusuhan
Ada salah satu sandera polisi yang berhasil selamat dengan nama Bripka Iwan Sarjana.
Ia keluar dengan kondisi hidup walaupun menderita beberapa luka di wajah.
Bripka Iwan Sarjana dibebaskan karena negosiasi yang dilakukan dengan narapidana.
Baca Juga: Bagaimana Sebenarnya Kronologi Kerusuhan Mako Brimob 2018? Begini Penjelasannya
Sebagai gantinya, pada waktu itu para narapidana meminta imbalan makanan untuk gantinya.
Polri lakukan sebuan ke tahanan serta memberikan ultimatum agar bisa menyerahkan diirnya.
Ada sekitar 155 tahanan yang menyerahkan diri pada polisi saat itu.
Hingga akhirnya, kerusuhan di Mako Brimob tersebut dapat dibendung dan kembali aman.
Hukuman mati menjadi vonis bagi 6 terdakwa dalam kerusuhan Mako Brimob 2018 yang diputuskan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Enam terdakwa kasus kerusuhan Mako Brimob ini adalah:
- Anang Rachman alias Abu Arumi
- Suparman alias Maher
Artikel Terkait
Siapa Saja Korban Kerusuhan Mako Brimob 2018? Tewaskan 5 Anggota Polisi dan Seorang Narapidana
Kronologi Kerusuhan Mako Brimob 2018, Berawal dari Narapidana yang Ribut Tentang Makanan
Simak Kronologi Sebenarnya dari Film 'Sayap Sayap Patah' tentang Kerusuhan di Mako Brimob, Klik di Sini!
Siapa Teroris Penyebab Kerusuhan di Mako Brimob Mei 2018? Ini Nasibnya Setelah Ditangkap
Inilah Pelaku Kerusuhan Mako Brimob 2018, Dijatuhi Hukuman Mati dan Tidak Melakukan Banding Apapun
Siapa Sebenarnya Pelaku Kerusuhan Mako Brimob 2018 yang Dijatuhi Hukuman Mati?
Tragedi Mako Brimob 2018: Kronologi, Korban hingga Pelaku Kerusuhan
Bagaimana Sebenarnya Kronologi Kerusuhan Mako Brimob 2018? Begini Penjelasannya